PERANAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN APBD
Februari 19, 2009
5 komentar
I. Pendahuluan
Dalam proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, penerimaan-penerimaan daerah, serta pelaksanaan penyaluran pengeluaran daerah yang biasa disebut pengurusan APBD. Pelaksanaan APBD menganut sistem pengurusan yang dapat dibedakan atas dua bentuk pengurusan sebagai berikut:
1. Pengurusan Administrasi yaitu wewenang untuk mengadakan tindakan-tindakan dalam rangka penyelenggaraan rumah tangga daerah yang membawa akibat pengeluaran-pengeluaran yang membebani anggaran daerah.
2. Pengurusan Kebendaharawan, yaitu wewenang untuk menerima, menyimpan, membayar atau mengeluarkan uang dan barang serta berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada Kepala Daerah. Read more…
Categories: Accounting